Bojong Kabupaten Tegal, republikindo.com- 20 Januari 2026 Ruas jalan penghubung antara Desa Lengkong dan Cikura, Kabupaten Tegal, terancam putus total akibat pergeseran tanah sepanjang 50 meter setelah hujan deras pada Senin (19/1/2026). Lokasi bencana di Desa Gunung Jati, Kecamatan Bojong, sangat rentan memicu longsor lebih besar karena posisi tanah yang bergerak di sisi jalan tinggi dan berbatasan langsung dengan area persawahan.
Warga setempat dan pengguna jalan diimbau menghindari lokasi dan mencari jalur alternatif. Kontraktor menyatakan kejadian ini sebagai bencana alam atau force majeure, sehingga tidak bertanggung jawab atas biaya perbaikan kerusakan.
"Peristiwa ini merupakan bencana alam, tidak ada tanggung jawab dari pelaksana proyek," kata Eri Siswanto, Ketua Persatuan Jasa Konstruksi (Perjakon) Kabupaten Tegal.
Masyarakat menunggu tindakan cepat dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penanganan darurat dan memperbaiki akses jalan vital tersebut. (Lia)
