Kota Bengkulu, republikindo.com- Dengan adanya penganiayaan hampir sepekan dialami oleh Yardi wilaya hukum polsek kampung Melayu kini masih belum terungkap pelakunya, Rabu 3/7/2024.
Menurut Korban Yardi" Kami berharap sekali dalam proses penegakkan hukum terhadap penganiayaan terjadi kepada kami yang kini diproses polsek kampung Melayu bisa segera terungkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pelakunya dapat ditetapkan sebagai tersangka "Ungkap Yardi
Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproduksi dengan seadil-adilnya agar kepercayaan masyarakat kepada polisi dapat dijaga, Jelas Yardi
Sementara Pihak Ponsel Kampung Melayu Deri saat ditemui ruang kerjanya" Untuk kasus tersebut lagi kita tangani, besok kami akan ada permintaan keterangan dari saksi pihak korban, baru kita lakukan gelar untuk melanjutkan penanganan perkara ini" Jelas Deri
Tapi kami sangat komitmen dalam penyidikan kasus ini akan melakukan proses sesuai praturan yang berlaku, dan penegakkan keadilan seadil adiknya yakin la dalam waktu dekat akan segera selesai, Jelas Deri. (Red)