Murung raya, republikindo.com- Bupati Kabupaten Murung Raya Heriyus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rumah Jabatan Bupati, Senin (23/2/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kepemimpinan desa.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Pejabat Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Kejaksaan Negeri, Wakapolres Murung Raya, serta para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat dan sinergi antara kepala desa dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh kelembagaan yang ada di desa.
"Laksanakan tugas membangun desa sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Jalankan kewenangan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Heriyus.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, juga menyampaikan dukungannya terhadap kepala desa yang baru dilantik dan berharap mereka dapat bekerja secara transparan, akuntabel dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (**)
