-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hukum Tabur Tuai Di Kabupaten Kaur Masih Ada

Sabtu, 15 Juni 2024 | Juni 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-15T02:06:03Z

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Sebagai wilayah daerah yang memiliki sejarah misterius kabupaten Kaur memiliki banyak keunikan, mulai dari kekayaan sumber daya alam berlimpah, dialiri 4 aliran sungai besar, karakteristik masyarakat reliji dan konon katanya mitos hukum budaya masih sangat berlaku di bumi seaseseijean kini seperti salah satunya" HUKUM TABUR TUAI " Jum'at 14/6/2024.


Mr. M" Sebagai masyarakat Kabupaten Kaur kami masih mempercayai sepenuhnya warisan leluhur terdahulu terkait hakikat nyata dalam kehidupan yang bisa disebut HUKUM TABUR TUAI dimana artinya tidak akan ada orang yang hidup nya baik-baik saja, setelah membuat hidup orang lain tidak baik serta jangan berharap memetik bunga yang wangi jika yang kau tanam adalah BUNGA BANGKAI "Jelas Mr. M


Dengan adanya perbuatan buruk yang dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan nya, maka suatu saat karma dari perbuatan buruk orang tersebut akan diya rasakan sendiri akibatnya tampa iya sadari untuk dapat menghindari musibah itu sendiri nantinya, dengan demikian bila dalam kehidupan kita selalu menabur kebaikan pasti la kebaikan kita akan selalu didapat, begitu sebaliknya ketika hidup kita selalu menabur keburukan MAKA AZAB ALLAH AKAN DATANG PADA PELAKUNYA, Semoga membawa manfaat (**)

×
Berita Terbaru Update