Rebublikindo.com- Brebes Jawa Tengah Warga Desa Padasugih, Kabupaten Brebes, masih menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) terkait tiga poin penting, yaitu pengelolaan iuran uang sampah, uang hasil sewa gedung serbaguna dan lapak bawang, serta dana ketahanan pangan 20%. 23/12/2025
Tuntututan warga ini disampaikan dalam acara audensi yang diadakan pada tanggal 23 Desember 2025 di Balai Desa Padasugih, yang dihadiri oleh Ketua BUMDES, Kepala Desa, BPD, Kapolsek, Koramil, Camat Brebes dan ketua karang taruna desa padasugih.
Audensi tersebut berlangsung kondusif dan tidak ada anarkis, meskipun warga desa menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas dan jelas.
Warga desa menuntut agar Ketua BUMDES memberikan penjelasan yang jelas dan mendetil tentang penggunaan dana BUMDES, serta menyediakan data perincian yang akurat dan transparan.
"Belum puas, kami masih menunggu jawaban yang jelas dan mendetil tentang tiga poin tuntutan kami," ujar seorang warga Desa Padasugih.
Warga desa berharap agar BUMDES dapat memenuhi tuntutan mereka dan memberikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana anggaran BUMDES tahun 2025.
Kepala Desa Padasugih, Sugiarto, menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus memantau dan memastikan bahwa BUMDES menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.(Lia pujiastuti)

