-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah Baru BAZNAS Kaur, Dua Amil Raih Sertifikasi Kompetensi Profesi

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T03:43:05Z

Bengkulu kaur, republikindo.com— BAZNAS Kabupaten Kaur kembali mencatatkan langkah penting dalam memperkuat profesionalisme pengelolaan zakat. Untuk pertama kalinya, dua amil BAZNAS Kabupaten Kaur berhasil dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi kompetensi profesi amil berskala nasional.


Kedua amil tersebut adalah Jhon Saputra, S.Pd., Gr. dan Yonkkie Saputra, S.H. Keduanya dinyatakan kompeten setelah mengikuti Program Sertifikasi Amil yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI melalui Skema 3 Pengelolaan Zakat.


Momentum tersebut semakin istimewa karena sertifikat kompetensi diserahkan secara langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., bersama Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., pada Selasa, 22 September 2026.


Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Kaur dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya amil yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.


Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, Jhon Saputra dan Yonkkie Saputra tidak hanya mengikuti pembelajaran. Keduanya harus melalui serangkaian proses asesmen untuk menguji pengetahuan, kemampuan, dan pemahaman yang berkaitan dengan profesi amil.


Tahapan asesmen meliputi pengerjaan tugas, ujian kompetensi, serta wawancara. Materi yang diujikan antara lain pengetahuan umum tentang pengelolaan zakat, fikih zakat, serta pemahaman terhadap dalil-dalil zakat.


Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk memastikan peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.


Dengan dinyatakannya kompeten melalui proses asesmen tersebut, Jhon Saputra, S.Pd., Gr. dan Yonkkie Saputra, S.H. menjadi dua amil pertama di BAZNAS Kabupaten Kaur yang memperoleh sertifikasi kompetensi profesi amil.


Bagi BAZNAS Kabupaten Kaur, capaian ini bukan sekadar pencapaian personal. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia agar pengelolaan zakat dilaksanakan oleh amil yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan tuntutan profesinya.


Sertifikasi profesi merupakan bagian dari proses pengakuan terhadap kompetensi seorang amil setelah melalui tahapan asesmen. Seorang amil tidak hanya dituntut mampu menghimpun dan mendistribusikan zakat, tetapi juga perlu memahami aspek syariah, fikih zakat, administrasi, pelayanan, serta tata kelola zakat.


Kehadiran dua amil yang telah tersertifikasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan BAZNAS Kabupaten Kaur kepada muzaki, mustahik, dan masyarakat secara luas.


Dukungan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda terhadap peningkatan profesionalisme amil juga menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan BAZNAS Kabupaten Kaur.


Bagi BAZNAS Kaur, capaian ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten, amanah, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Sejarah baru telah ditorehkan. Untuk pertama kalinya, dua amil BAZNAS Kabupaten Kaur memperoleh sertifikasi kompetensi profesi berskala nasional. Langkah profesionalisasi pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur pun terus berlanjut.(red) 

×
Berita Terbaru Update