-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penerima Beras Dan Minyak Goreng PKH Banyak Masyarakat Kaya Raya Ini Melanggar UU Nomor 13 Tahun 2011

Jumat, 05 Desember 2025 | Desember 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T12:25:51Z

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Dengan adanya bantuan sosial ditengah - tengah masyarakat hari ini banyak membuat kontroversi pasalnya penerima bantuan beras 2 karung dan minyak goreng 4 kg tersebut banyak yang sudah mampu dari program PKH, dengan kondisi yang nyata dilapangan masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan, siapa yang salah...? Inilah perlunya penegakkan hukum yang tegas dalam permasalahan ini, siapa yang bertanggung jawab dengan data tersebut yang harus diperiksa oleh penegak hukum dan tidak boleh toleransi terhadap hal ini, Jum'at 5 Desember 2025.


Menurut Masyarakat Kinal RS" Kami sangat protes akan bantuan beras dan minyak hari ini yang masih banyak sekali orang memiliki ekonomi sudah mampu masih dapat bantuan sementara yang miskin tidak dapat hal seperti ini perlu penegak hukum dalam hal ini polisi jangan tinggal diam, ini pasti ada permainan kenapa ini terus menerus berlarut larut ini..? Jelas RS


Sementara pemilik data semuanya enggan buka suara saat dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan hal ini dari atas data ini, sambil menghindar dari wartawan. (Andes)

×
Berita Terbaru Update