Bengkulu Tengah, republikindo.com- Perjalanan yang panjang dalam proses pembuatan SKT tanah dilakukan masyarakat pada kantor camat pondok kubang beberapa hari yang lalu, membuat adanya dugaan kuat terdapat oknum Mafia Tanah yang bermain selama ini yang patut mendapat perhatian khusus oleh Bapak Kapolda Bengkulu Jendral Armed agar para pelaku komplotan serta jaringan Mafia Tanah tersebut segera terbongkar semua sampai ke akar-akar nya dapat diproses hukum dan dibumi hanguskan dari wilayah pemerintahan kecamatan pondok kubang dan sekitarnya, Kamis 16/5/2024.
Menurut Penerima Kuasa Sekaligus Seorang Aktivis Di Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto " Kami sudah memasuki hari ke tiga memasukkan berkas permohonan pembuatan SKT Tanah yang diantarkan ke kantor kecamatan pondok kubang, namun ketika kami mendatangi kembali untuk mendapatkan SKT yang kami ajukan selama ini namun salah satu staf PNS IK langsung Menjastes kalau wilayah tanah yang diajukan tersebut tidak bisa lagi dibuat SKT karena sudah ada pembuatan SKT pada tahun 2010 yang bernama maspandi, bukan nya melihat dokumen yang kami ajukan sebagai syarat pembuatan SKT tersebut sudah benar sesuai aturan apa belum...? "Jelas Aprin
Padahal oknum PNS IK sebagai staf kecamatan tersebut tidak memperlihatkan berkas pendukung atas nama SKT yang sudah terbit tersebut sudah benar-benar memenuhi unsur untuk layak dikeluarkan SKT atau berkas yang sudah ada SKT tersebut pada tahun 2010 atas nama maspandi itu adalah cacat demi hukum alias dokumen palsu yang dibuat oleh oknum Mafia Tanah yang selama ini meresahkan masyarakat...?
Malah oknum ASN IK malah akhir dari perdebatan dengan kami yang mengajukan pembuatan SKT, mengakui bahwa diya hanya staf ASN biasa bukan wewenang dia dalam mempelajari berkas pembuatan SKT tanah tersebut, melainkan kasi yang saat ini belum masuk kantor karena sakit.
Dengan penjelasan oknum ASN IK tersebut kuat dugaan ini adalah oknum yang selama ini disebut Mafia Tanah yang patut diberantas oleh pihak kepolisian agar dibumi hanguskan beserta komplotan nya di wilayah pemerintah kecamatan pondok kubang dan sekitarnya, Tegas Aprin
Dengan adanya penjelasan oknum ASN IK yang terkesan mempersulit dan menghalangi kami dalam membuat SKT ini, menarik perhatian saya untuk membongkar sampai ke akar-akar nya komplotan Mafia Tanah di wilayah ini, Tegas Aprin
Sementara oknum ASN Kecamatan Pondok Kubang Ikhsan" Kami tidak bisa membuat SKT tanah yang kalian ajukan ini karena wilayah tersebut sudah ada SKT atasnama maspandi sehingga berdasarkan pengalaman kami itu tidak bisa dilakukan pembuatan SKT lagi"Jelas Ikhsan
Kami tidak perlu mengetahui bahwa berkas kalian mau asli atau palsu, namun wilayah tersebut sudah ada SKT kami tidak bisa lagi membuat kan SKT baru kendati berkas kalian ini benar.
Lagi pula ada masyarakat yang melayangkan surat kepada kami untuk tidak mengeluarkan SKT yang kalian ajukan ini Jelas Ikhsan.
Setelah adanya perdebatan panjang dengan masyarakat yang mengajukan SKT akhirnya oknum ASN Ikhsan tersebut mengatakan bahwa sesungguhnya saya ini hanya staf biasa di kecamatan ini, akan tetapi ada kasi dikantor ini yang menangani nya dan kini lagi tidak masuk kantor, dan mohon besok saja agar kita kaji kembali ya dengan terlihat waja kaku pada raut penampilan Ikhsan setelah melalui perdebatan panjang dengan masyarakat pemohon pembuatan SKT tersebut, (Tim/Red)