-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 Disetujui

Selasa, 11 Juli 2023 | Juli 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T02:51:05Z


Bengkulu kaur, republikindo.com- DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, Senin (10/07/2023)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, didampingi Wakil Ketua I Juraidi, S.Sos, Wakil ketua II Alpensyah, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati kaur Herlian Muchrim, ST


Dalam Rapat Paripurna tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten kaur tersebut menyampaikan Pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 tersebut.


Adapun Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-faksi tersebut diantaranya dari Fraksi PDIP diampaikan oleh Baswedan, Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Junan Haidi, Fraksi Kaur Kondusif disampaikan oleh Firjan Eka Budi dan Fraksi Se’ase Seijena disampaikan oleh Deny Setiawan


Dalam Pandangan Umum tersebut, Empat fraksi menyatakan sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun ada beberapa catatan yang disampaikan


Catatan tersebut diantaranya terkait rencana pembangunan jalan dua jalur sepanjang 880 meter dengan lebar 25 meter untuk segera dilaksanakan ganti rugi tanah, dan bangunan masyarakat yang terdampak mendapat ganti sesuai harga pasaran bukan berdasarkan  (NJOP) atau ganti untung, kemudian terkait dua jembatan di desa jembatan dua yang membutuhkan pelebaran, karena setiap pagi selalu macet akibat padatnya arus lalulitas anak sekolah


Kemudian terkait keluhan masyarakat mengenai ketersedian pupuk subsidi yang selalu langka saat musim tanam, kemudian terkait polemik perekrutan tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri yang meresahkan masyarakat, juga terkait PHK masal Pengusaha Tambak Udang di kecamatan Maje agar menjadikan atensi oleh Dinas terkait, selanjutnya terkait mesin pencetak KTP yang kondisinya rusak untuk segera dilakukan peremajaan dengan mengganti dengan alat yang baru agar pelayanan kepada masyaakat bisa maksimal


Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rapat paripurna tersebut mengaku apa yang menjadi catatan oleh beberapa fraksi


Seperti  anggaran jalan dua jalur pada perubahan anggaran, nanti akan ditambahkan anggaran untuk pembebasan lahan, karena 2023 ini kita targetkan ganti rugi tersebut bisa tuntas dan 2024 bisa dimulai pembangunan, ungkapnya Plt Bupati


Plt Bupati juga menjelaskan untuk catatan dari empat fraksi tersebut sudah ditampung dan akan di tindak lanjuti agar Kabupaten Kaur bisa lebih baik lagi untuk mewujudkan Kaur yang berseri. (Adi)

×
Berita Terbaru Update