Bengkulu kaur, republikindo.com- Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kaur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, di ruangan rapat lantai II DPRD kaur.senin, (17/07/2023)
Paripurna DPRD Kaur dipimpin Waka II DPRD Kaur Alpen Syah didampingi Waka I Juraidi, S.Sos dan dihadiri Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, Forkupimda dan Kepala OPD , camat se-kabupaten kaur
Menanggapi pandangan umum dari fraksi se’ase seijean yang di sampaikan oleh Deni Setiawan,SH .Terkait dalam hal ketersediaan pupuk saat musim tanam tiba, yang di sampaikan Plt Bupati kaur Herlian Muchrim,ST bahwa alokasi pupuk bersubsidi yang terdiri dari urea, Phonska, npk furmula khusus. Untuk kabupaten kaur lebih kurang 5000 ton di bandingkan dengan tahun 2022. Untuk petani di kabupaten kaur meningkat dan lebih merata.
Pupuk bersubsidi tahun ini sebesar 12,13 ton yang di alokasikan pada setiap kecamatan berdasarkan persentase lp2b urea 5 990 ton Phonska 5972 ton npk formula khusus 141 ton di salurkan melalui aplikasi sampai dengan bulan juli 2023 triwulan 2 sebanyak 2972756 ton(50 ,38%) urea,33431,295 ton(57,45%) Phonska dan 0% npk formula khusus.Secara total penyaluran sebanyak 6404,051ton atau 53,30% di alokasikan untuk 6 dari 9 komoditas yaitu jagung,padi, kedelai,kopi,kako,cabe.
Dari 50,30% tersebut dapat di simpulkan penyaluran sudah sesuai kebutuhan dalam kurun waktu 6 bulan.Yang menyebabkan kelangkaan pupuk di lapangan di sebabkan oleh beberapa rangkaian tidak serentak nya saat musim tanam padi sehingga pengencer kesulitan memenuhi kebutuhan tepat waktu. Saat penyaluran kebutuhan petani belum ada sehingga tersalurkan ke petani komuditit lain
Dan juga menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut adalah pihak petani tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdaftar di E alokasi dengan kebutuhan HET pupuk bersubsidi tahun 2023 di atur dalam SK Bupati no18.445/831 tahun 2022 tanggal 08 November 2022 yaitu pupuk urea bersubsidi Rp2250/kg, Phonska Rp2300/kg, dan npk formula khusus Rp3300/kg.
Deni Setiawan ,SH menanggapi apa yang telah di sampaikan pemda kaur perihal dalam pandangan fraksi yang di jawab oleh PLT Bupati kaur Herlian Muchrim,ST. Dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten kaur untuk lebih proaktif dalam mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi ini.
Apa salahnya kalau tidak terdaftar di dalam RDKk atau di dalam kelompok tani ayo kita dorong mereka untuk masuk kedalam kelompok tani.Bila perlu di buat Hotline pengaduan di medsos -medsos agar persoalan pupuk ini tidak lagi mencuat, ungkapnya. (Adi)