Bengkulu Kaur, republikindo.com- Wilayah Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan sebagai jalur menuju ke Kantor Bupati Kaur dan Pusat Perkantoran sehingga sangat disayangkan pada siang hari masih terdapat hewan ternak berkeliaran memenuhi badan jalan yang sangat mengganggu bagi pengguna arus jalan dua jalur tersebut yang dapat mengancam bagi penggunanya jalan dan bisa mengakibatkan musibah, Selasa 5/8/2025.
Menurut pengguna jalan Hendri" Kami sangat menyayangkan dengan masih banyaknya hewan ternak berkeliaran bebas di jalan dua jalur menuju Kantor Bupati Kaur ini, karena bukan hanya mengganggu pengguna jalan, akan tetapi dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bila terjadi menabrak sapi tersebut, padahal Perda hewan ternak sudah ada kenapa ini tidak ditegakkan....? Untuk apa aturan itu dan dibuat kalau bukan untuk di tegakkan, Jelas Hendri
Masyarakat lainnya Ari" Kami kecewa dengan penertiban hewan ternak ini tak kunjung selesai, bagaimana Kaur mau maju urusan sepele seperti penertiban hewan ternak saja tidak mampu...? Ini sangat dipertanyakan kredibilitas pemimpin saat ini...? Membangun itu secara menyeluruh bukan hanya satu sisi saja, Tegas Ari dengan awak media. (Dn)