-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menindak Lanjuti Pemberitaan Terkait Pengadaan Terpal Lele Ketahanan Pangan Desa Padang Jawi

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-17T04:42:21Z

Bengkulu Selatan, republikindo.com- dukung program pemerintah dalam mempertahankan pangan di tengah masyarakat, mestinya menjadi salah satu prioritas pemangku kebijakan hingga ke pemerintah yang paling rendah dalam hal ini pemerintah Desa.


Dengan adanya program pemerintah pusat yang memang berpihak terhadap masyarakat pemerintah Desa perlu memperhatikan serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat agar tercapai dengan dana yang secukupnya.


Untuk mensukseskan program tersebut agar tercapai dengan baik, pemerintah Desa di anjurkan untuk tetap berpedoman dengan aturan dan regulasi dana Desa yang ada.


Akan tetapi nampaknya regulasi yang telah dibuat untuk panduan pemerintah Desa tidak diindahkan oleh pemerintah Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, pasalnya pemdes ini realisasikan dana ketahanan pangan tahun anggaran 2022 yang lalu disinyalir rugikan keuangan Desa.


Untuk diketahui pemerintah Desa Padang Jawi realisasikan dana 20% ketahanan pangan untuk pengadaan terpal lele, namun pada realisasinya sesuai penelusuran media ini pemdes Padang Jawi mark-up harga satuan terpal dengan angka diduga lebih jauh dari lipatan harga pembelian.


Salah satu warga setempat yang namanya enggan disebut saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa harga terpal yang mereka terima sangat la mahal. "Ya saya dapat informasi dari perangkat Desa bahwa harga terpal yang kami terima Rp.250.000, padahal terpal yang kami terima A12, itu harga dipasaran sudah sangat tinggi Rp.80.000" terang Warga.


Sementara itu sesuai pengakuan beberapa pihak, bahwasannya Desa lain yang sama dengan Desa Padang Jawi serta pengadaannya sama dari daerah Bandar Lampung sedang dilaporkan dan akan diperiksa oleh Kejari Bengkulu Selatan, hal ini timbulkan banyak pertanyaan atas adanya hal tersebut yang mana Desa Padang Jawi bisa bisanya tidak ikut sebagai terlapor atas realisasi 20% ketahanan pangannya tahun anggaran 2022


Kepala Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Sarwan saat di konfirmasi di rumah kediamannya terkait adanya dugaan mark-up pada realisasi 20% ketahanan pangan menjelaskan bahwa dirinya tidak tau pasti besaran anggaran yang dianggarkan untuk pengadaan lele tersebut.


"Saya tidak tau pasti berapa anggaran pengadaan lele tersebut, yang jelas harga satuan per buahnya terpal tersebut dua ratusan, terpal A12. Terkait harga tepatnya silahkan dikonfirmasi langsung dengan TPK kegiatan" ungkap Sarwan.


Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat dikonfirmasi dengan tegas menyatakan "apabila hal tersebut terjadi saya berharap hal itu tidak terjadi, namun apabila dugaan tersebut benar kami selaku Inspektorat akan melakukan pemeriksaan" tegas Hamdan.


Menyikapi hal ini Anggota SPRI Kabupaten Bengkulu Selatan Didit angkat bicara, dirinya menyatakan "kita akan lengkapi data pendukung terkait realisasi dana 20% ketahanan pangan Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, apabila Desa ini nantinya tidak ikut di proses kita akan laporkan secara resmi. Hal ini saya utarakan disebabkan Desa lain yang sudah di proses atas pengadaan yang sama, namun kenapa Desa Padang Jawi seolah tidak tersentuh" cetus Didit.


Didit juga meminta agar pihak terkait yang sudah menerima laporan terkait kejadian yang sama dengan Desa Lain yang akan diperiksa, juga diduga dilakukan Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, tutupnya.( red ) 

×
Berita Terbaru Update