Bengkulu Kota, republikindo.com- Menindak lanjuti hasil keputusan Musyawarah Nasional IV Serikat Pers Republik Indonesia tahun 2023 maka Dewan Pimpinan Daerah SPRI Provinsi Bengkulu perlu mengambil langkah cepat untuk menyusun dan melaksanakan Musyawarah Daerah Serikat Pers Republik Indonesia paling lambat 3 bulan setelah Musyawarah Nasional dilakukan, Jum'at 16/6/2023.
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto " Akhir bulan ini DPD SPRI Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Musyawarah Daerah ununtuk memilih kepengurusan baru di Provinsi Bengkulu priode 2023-2028 nanti, sehingga peserta nantinya yaitu kepengurusan DPD dan DPC dari 9 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu akan hadir untuk mensokseskan acara tersebut di kota bengkulu, pada Tanggal 26-27 Juni 2023, Jelas Aprin
Kami berharap DPD SPRI Provinsi Bengkulu kedepannya terus menjadi organisasi wartawan yang banyak memberikan manfaat pada wartawan yang bertugas dilapangan baik perlindungan dalam bertugas, peningkatan SDM wartawan serta memperjuangkan hak-hak wartawan sebagai mana mestinya, sehingga marwah jurnalis TETAP INDEPENDEN TERJAGA.
Kita juga tetap konsisten menyampaikan kepada seluruh anggota SPRI Di Provinsi Bengkulu agar selalu menjaga kredibilitas kita sebagai profesi kontrol yang nantinya memiliki rasa andil dalam membangun Provinsi Bengkulu kedepan semakin lebih maju.
Kami tekankan sekali kepada kawan-kawan jurnalis "JADILAH JURNALIS YANG BERMAKNA" Yang rajin menulis benar, berani menulis benar dan mampu memperjuangkan hak jurnalis, Tutup Aprin. ( Ondri )