Bengkulu, republikindo.com- Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu yang kali ini di wakili oleh Sekretaris DPD SPRI Provinsi Bengkulu Anjang Sumitro menyambangi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan audensi, Rabu (31/5/2023).
Dalam Audensi ini, Anjang Sumitro didampingi oleh Bendahara Hengki Cuatro dan Wakil Sekretaris M. Vikriawan, serta di sambut hangat oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA.
Anjang Sumitro atau yang biasa disapa Dadang ini mengatakan, kedatangan DPD SPRI Provinsi Bengkulu ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tidak lain untuk mempererat tali silaturahmi serta menyelaraskan Tujuan, Visi Serta Misi DPD SPRI Provinsi Bengkulu dengan BPK BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah, kita hadir disini untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkenalkan DPD SPRI Provinsi Bengkulu terutama Tujuan, Visi Serta Misi kedepannya pasca Munas kemaren,” ucap dadang.
Selain itu, Bendahara DPD SPRI Provinsi Bengkulu Hengki Cuatro menambahkan, selain dari yang disampaikan Mas Dadang, ia juga mengatakan bahwa audensi tersebut salah satu trobosan untuk melakukan diskusi secara langsung dengan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dan laporan masayarakan saat melakukan tugas profesi sebagai Wartawan/Jurnaslis dilapangan.
“iya, ini ya saya menambahkan bahwa ini kesempatan yang baik, Alhamdulillah kita bias berdiskusi secara langsung dengn Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu terkait hadil pantaun serta laporan masyarakat yang didapat pada saat menjalankan tugas dilapangan,” sampai Hengki.
Disamping itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA mengucapkan rasa terima kasih atas kehadirannya DPD SPRI Provinsi Bengkulu untuk melakukan Audensi ataupun Kunjungannya.
“Terimaksih bapak – bapak sudah hadir ke kantor kami, semoga kedepannya bisa menjadi mitra BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,” Singkat Kalan.
Ditambahkan oleh Kalan, dengan hadirnya DPD SPRI Provinsi Bengkulu tersebut juga membantu kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam menjalankan tugasnya.
“hadirnya bapak – bapak sekalian secara langsung membantu kami dalam menjalankan tugas kami yang mana, BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, dalam hal ini adalah dana yang bersumber dari APBN/APBD,” ungkap kalan.
Demikian, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA juga mengungkapkan, bila menemukan indikasi pengelolaan keuangan negara/daerah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan melengkapi bukti dan data terkait penyimpangan keuangan negara/daerah yang terjadi melalui link Website resmi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan (mengakses https://bengkulu.bpk.go.id/default-form/) (A0ne)

