![]() |
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu: Aprin Taskan Yanto |
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto " Kami sangat menyayangkan ada nya upaya-upaya yang digunakan lakukan oleh pihak-pihak lain agar kegiatan DEMO KE POLDA BENGKULU TIDAK DILAKUKAN, karena pandangan dari pihak yang tidak menginginkan DEMO TERSEBUT TERJADI "Jelas Aprin
Padahal mereka-mereka yang berupaya melarang unjuk rasa itu terjadi mengerti sekali Maksud UU Nomor 9 Tahun 1998 sebagai payung hukum menyampaikan pendapat dimuka umum itu dengan bebas, artinya apa lagi yang mau diarahkan untuk AUDENSI....?
Kalu jajaran Polda Bengkulu ini bekerja dengan profesional tidak akan ada kegiatan unjuk rasa MENUJU POLDA BENGKULU BESOK PAGI, Tegas Aprin
Kita tegas sampikan dengan oknum-oknum yang berupaya untuk menggagalkan DEMO ITU TIDAK BISA, kita mau Jajaran Polda Bengkulu Kalau tidak mampu menangkap pelaku penembak pimpinan media Rmol Bengkulu ya silakan diberikan dengan Mabes Polri saja, artinya Kepolisian Dalam Hal ini Polda Bengkulu GAGAL.
Kalau kegiatan DOMO besok kami tegaskan TETAP AKAN DILAKSANAKAN DEMO DI DEPAN POLDA BENGKULU JAM. 09.00- SELESAI.
Kepada rekan semuanya jangan pernah surut untuk menyampaikan kebenaran itu walau NYAWA SEKALIPUN AKAN DIKORBANKAN, Ingat itu Jelas Aprin. ( Gustir )