Tegal Jawa tengah, republikindo.com- Ibu Uripah, warga Desa Mokaha yang tinggal di tanah perhutani, masih menunggu bantuan RTLH yang dijanjikan oleh Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, SH. Meskipun telah diprioritaskan oleh Bupati Tegal bersama dengan Ibu Sunah, namun hingga kini, bantuan itu belum juga cair dan belum diterima dengan bentuk apapun. 4/1/3026
"Ibu Sunah sudah menerima bantuan RTLH, tapi saya masih menunggu. Mana janji yang sudah dijanjikan ke saya?" kata Ibu Uripah dengan nada kekecewaan.
Ibu Uripah merasa kecewa karena sudah diprioritaskan oleh Bupati Tegal, namun bantuan belum juga diterima. "Kami hanya minta kepada pemerintah, Bupati Tegal dan Wakil Bupati, juga dari Dinas Perkim, mana janji yang sudah dijanjikan ke kami?" ungkap Uripah.
Warga menuntut pemerintah desa agar ada transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah seperti bantuan RTLH. Masalah ini terjadi di salah satu warga Mokaha (Uripah) di RT 03 RW 02, awalnya diprioritaskan oleh Bupati, tapi sekarang Ibu Uripah tidak menerima bantuan tersebut dengan alasan tanah yang dibeli Uripah sengketa waris, ujar perangkat desa Mokaha.
Kasi Kesra Desa Mokaha menyatakan bahwa data Ibu Uripah akan diajukan di tahun 2026 dengan alasan tanah yang mau dibeli Uripah sengketa dengan tanah waris. Namun, tim media masih mempertanyakan regulasi material yang terkait dengan bantuan RTLH. Tim Plak sendiri mengaku tidak tahu regulasi nota material tersebut. (Lia)

