Bengkulu Kaur, republikindo.com- Dengan adanya surat dari Polsek Kaur Selatan kepada A.Muis Warga Tanjung Dalam Kecamatan Tetap yang bernomor:B/11/VIII/2025/KS dengan prihal klarifikasi dugaan penyerobotan lahan, sehingga A.Muis yang sebagai pemilik Tanah yang sah sesuai sertifikat saat ini terpojokkan di duga menyerobot tanah, atas dasar adanya laporan masyarakat, sebagai warga yang baik A.Muis mendatangi panggilan Polsek Kaur Selatan Didampingi Keluarga nya yang ditunjuk sebagai kuasa untuk hadir di kantor Polsek Kaur Selatan, akan tetapi setelah tiba pihak Polsek Kaur Selatan hanya klarifikasi secara bersama-sama di ruang aula terbuka Kantor Polsek Kaur Selatan, 14/8/2025.
Menurut Kapolsek Kaur Selatan Ferdyansyah,SH" Kami memanggil Bapak A.Muis untuk klarifikasi tentang adanya laporan masyarakat yang mengakui tanah nya diserobot oleh Pak.A.Muis wilayah padang kempas atas dan pelapor memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), jadi kami hanya klarifikasi saja, kalau bisa kami bantu Mediasi ya syukur, namun kalau tidak bisa ya silahkan kedua belah pihak mau seperti apa, Jelas Ferdyansyah dengan awak media, di depan kantor Polsek Kaur Selatan .
Pak Muis dan Aprin Selaku keluarga sekaligus penerima kuasa yang diberikan mengatakan " Sesungguhnya kami mempertanyakan akan dasar pelapor atas kepemilikan tanah tersebut kepada pihak Polsek Kaur Selatan, kalau kami menduga SKT yang mereka miliki itu yang sudah kami pegang jangan - jangan PALSU, tapi biar la dulu ini berjalan sementara akan tetapi kami akan melakukan pengumpulan data dulu terhadap dokumen kepemilikan yang diakui oleh pelapor dan data itu udah banyak kami dapatkan, sehingga kami menunggu itikad baik mereka ke kami untuk minta maaf, bila tidak ya silahkan nanti nya proses ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan menurut keterangan Kapolsek Kaur Selatan kepada kami di dalam saat berdiskusi klarifikasi Kapolsek Kaur Selatan sempat menyampaikan bahwa bagian dari pelapor tersebut menyebutkan anggota di Polsek Kaur Selatan ini sendri, Ini benar -benar sangat menarik jelas Aprin Selaku keluarga sekaligus Penerima Kuasa dalam masalah ini ,Tegas Aprin dengan awak media. (Andi)