Bengkulu Kaur, republikindo.com- Dengan adanya laporan masyarakat beberapa waktu yang lalu ke Polsek Kaur Selatan membuat munculnya surat perintah Nomor:Sprin /166/VIII/2025 tentang melakukan pulbaket terkait dugaan penyerobotan tanah milik orang lain yang dilakukan oleh warga Desa Tanjung Dalam kecamatan Tetap, yang akhirnya timbul surat tindak lanjut Deng Nomor:B/11/VIII/2025/KS sehingga proses yang dilakukan di Polsek Kaur Selatan telah selesai karena yang A.Muis sebagai terlapor benar -benar telah memilki Tanah Tersebut secara hukum dengan pembuktian sertifikat tanah, sejarah tanah dari zaman dahulu hingga kini tanah tersebut di garap dengan cocok tanam pertanian yang selalu aktif hingga saat ini tanaman selalu ada sebagian kebun masyarakat biasanya dan dokumen tanah lainnya sangat lengkap, sementara pelapor yang menduga-duga hanya memiliki surat keterangan tanah yang diduga palsu, Selasa 26/8/2025.
Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah,SH " Terkait pemanggilan terhadap warga Desa Tanjung Dalam terkait dugaan penyerobotan dan melihat dari keterangan A.Muis yang memiliki surat kepemilikan yang lengkap seperti sertifikat tanah serta sudah siap menghadapi kalau ada pihak yang keberatan tentang tanah tersebut secara jalur hukum, disitulah kami menyimpulkan proses mediasi tidak bisa dilaksanakan di Polsek maka permasalahan diKantor Polsek Kaur Selatan sudah selesai, bila mana keduanya nanti masih ada yang tidak puas mau menempuh jalur hukum ya silahkan, Jelas Ferdiansyah saat dikonfirmasi awak media
Kanit Polsek Kaur Selatan Juga mengatakan kalau permasalahan tanah kemaren, setelah kedua belah pihak telah datang ke kantor Polsek Kaur Selatan dan klarifikasi sudah kami lakukan dan fasilitasi media sudah untuk proses di Polsek Kaur Selatan sudah selesai batas ini dan kalau masih ada lagi dari pihak yang masih belum puas silakan untuk berupaya ke lain nya
Sementara Kades Tanjung Dalam Marzuki " Terkait adanya SKT pelapor yang mengatas namakan saya yang menandatangani SKT milik pelapor dilokasi nya tanah milik A.Muis itu tidak ada dan saya tidak pernah merasa mengeluarkan SKT milik pelapor, Tegas Marzuki dengan rombongan wartawan. (Arif)