Bengkulu kaur, republikindo.com- Warga Desa pasar baru, Kecamatan nasal, Kabupaten kaur, melakukan protes terhadap pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menuding proses pembentukan koperasi tersebut tidak transparan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.(31/05/2025)
Menurut (yn), proses pemilihan pengurus koperasi tidak dilakukan secara demokratis dan tidak melibatkan seluruh warga desa. Mereka juga menuding bahwa pengurus yang dipilih hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan warga desa secara keseluruhan.
"Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak transparan dan tidak adil. Kami menuntut agar proses pembentukan koperasi dilakukan secara demokratis dan melibatkan seluruh warga desa pasar baru," kata salah satu warga Desa pasar baru.
Pemerintah Desa pasar baru membantah tuduhan bahwa proses pembentukan koperasi tidak transparan. Mereka menyatakan bahwa proses pembentukan koperasi telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Ketua BPD Desa Pasar Baru Dodo" Saya berharap dengan pemerintah desa untuk bentuk ulang kepengurusan Koperasi Merah Putih, karena belum diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga terkesan pembentukan itu kurang terbuka dengan masyarakat luas Desa Kami"Jelas Dodo
Sampai saat ini saya selaku ketua BPD tidak mau tanda tangan daftar hadir pembentukan koperasi Merah Putih itu, mengingat pembentukan nya itu jauh dari prosedur sesungguhnya, kami minta melalui media ini Kepada Bupati Kaur melalui dinas terkait untuk mendengarkan harapan kami ini dan masyarakat, agar bentuk kembali, Tegas Dodo. (Ongki)