-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Sekolah Swasta SD IT Meminta Pendamping Dari Tim Kuasa Hukum PWM Bengkulu

Rabu, 23 April 2025 | April 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-23T01:30:09Z

Bengkulu Utara, republikindo.com– Dugaan tindak pidana kekerasan Terhadap Kepala Sekolah Swasta, (T) kejadian tesebut terjadi di lingkungan salah satu Sekolah Swasta yang berada di kecamatan Kota Arga Makmur, kabupaten Bengkulu utara beberapa hari yang lalu. 


Kepala Sekolah Swasta SD, ( T) di bengkulu Utara meminta pendampingan Hukum kepada kuasa hukum dari Tim Kuasa Hukum PWM Bengkulu, Tofik, kepala Sekolah Swasta Telah Memberikan surat Kuasa kepada Tim Kuasa Hukum  guna pendamping Hukum Dugaan tindak pidana kekerasan oleh MJ terhadap Kepala Sekolah Swasta  inisial, T


"Benar saya meminta pendampingan Hukum dari Tim LBH PWM Bengkulu pak, saya sudah memberikan Kuasa kepada beliau pak, "jelas kepala Sekolah Swasta tersebut.


Kuasa hukum pelapor menjelaskan kepada Media Berita Regional.com, "kami dari Tim Kuasa Hukum  sekaligus Penasihat Hukum Pelapor ,T, Kepala Sekolah Salah Satu SD Swasta di Bengkulu Utara dalam laporan dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilaporkan beberapa waktu lalu, pada hari ini (Selasa, 22 April 2025) menyambangi Polresta Bengkulu Utara guna mendampingi Pelapor sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait proses hukum yang sedang berjalan


"Surat Kuasa dari korban kepada kami tim Penasihat Hukum telah diserahkan kepada penyidik yg kemudian untuk selanjutnya kami akan mengawal perkara ini sampai selesai, dan untuk memastikan agar semua pihak dapat mendapatkan hak-hak hukumnya dengan adil, sehingga peristiwa ini akan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain agar ke depan hal serupa tidak terjadi kembali di lingkungan sekolah," Jelas Adv. Podi Sastra PP, S.H., CLD. (**) 

×
Berita Terbaru Update