Jakarta, indonesia-detik.com- Dinamika politik pada pemilihan kepala daerah kabupaten kaur tahun 2024 kian hari semakin melihatkan kesungguhan dari setiap calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi politik, dapat dilihat dari keluar nya rekomendasi dari partai amanat nasional biasa disebut (PAN), 28 Juni 2024.
Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto" Merujuk pada anggaran dasar PAN pasal 20 ayat (3), pasal 28, dan pasal 31 serta anggaran rumah tangga PAN pasal 73 dan pasal 74,Peraturan partai PAN Nomor 03 tahun 2015 dan surat keputusan DPP PAN tgl. 28 maret 2024 , telah menyetujui serta memberikan rekomendasi kepal sdr. Nuprizal Jandra sebagai bakal calon Bupati Kaur 2024-2029" Jelas Yandri
Dengan adanya rekomendasi tersebut DPP PAN memberikan tugas kepala Sdr. Nuprizal Jandra untuk melakukanmelakukan pencarian bakal calon wakil Bupati Pada Pilkada kaur 2024 ini, serta melakukan kerjaan politik untuk mendapatkan partai Koalisi dalam pilkada tersebut, melakukan kegiatan politik yang serta bersiap untuk memenuhi hal-hal kebutuhan politik tahun ini, Tegas Yandri
Sementara Nuprizal Jandra saat ditemui awak media " Alhamdulillah kini partai PAN sudah mengeluarkan rekomendasi pada saya sebagai bakal calon bupati kaur 2024,sehingga rekomendasi ini sebagi bentuk syarat wajib kita untuk dapat menjalankan tugas sebagai bakal calon bupati kaur, kami juga sangat apresiasi sepenuhnya kepada jajaran pengurus partai PAN, mulai dari daerah sampai kepusat atas kepercayaan kepada kami untuk mendapatkan amanah masyarakat pada pilkada tahun 2024 ini jelas Nuprizal.
Kami juga selalu komunikasi dengan partai lain untuk sama-sama menjadi Koalisi yang baik dalam pilkada kaut tahun ini, Jelas Nuprizal
Bagi kami adalah rekomendasi ini bagian implementasi amanah yang harus diwujudkan nantinya bila kepercayaan masyarakat kaur sepenuhnya diberikan pada kami untuk menjadikan kaur, maju dalam pengelolaan SDA yang kaya raya ini, Jelas Nuprizal dalam mengakhiri wawancara singkat dengan awak media. (Mega)