Bengkulu Kaur, republikindo.com- Mulainya babak baru laporan dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu resmi masuk di Polres Kaur hari ini sesuai bukti tanda terima laporan serta telah dilakukan BAP terhadap pelopor di kantor Polres kaur hari ini, Selasa 9/4/2024.
Ketua DPD APPI Epsan" Kegiatan hari ini adanya proses kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh polres kaur kepada kami sebagai pelopor terkait adanya prilaku penghinaan yang dilakukan Kepala Desa Benua Ratu, sehingga secara resmi laporan dan bukti laporan sudah selesai, tinggal menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak polres kaur kepada terlapor "Jelas Epsan
Kami berharap sekali dalam hal ini dengan jajaran polres kaur, untuk mengusut kasus ini dengan profesional agar kedepan nya tidak terjadi lagi prilaku melawan hukum terhadap penghinaan kepada salah satu profesi apapun.
Kami atas nama organisasi APPI mengapresiasi atas sambutan dari polres kaur menerima pengaduan kami hari ini dengan baik, Tutup Epsan
Sementara tanggapan dari pihak polres kaur" Hari ini laporan sudah diterima dan BAP terhadap pelapor sudah selesai dan akan kita segera tindaklanjuti setelah lebaran nanti, Jelas Perwakilan Polres. (Susan)