Manna, Republikindo. Com -Rumah Tahanan Negara Kelas II B Manna Bengkulu Selatan kembali melaksanakan Penggeledahan Insidentil ke dalam Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Sabtu Siang (06/05/2023)
Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Manna menindaklanjuti Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & Ham RI Nomor: PAS-PK.8.5-714 Tanggal 2 Mei 2023 Tentang Langkah-langkah Progressif dalam menyikapi maraknya pengaduan masyarakat terhadap Lapas/Rutan se-Indonesia terkait Pungli, Penipuan Online, dan Peredaran Narkoba.
Dalam kegiatan kali ini, Tim Satops Patnal Pas Rutan Kelas II B Manna di Back Up oleh Personil dari Kodim 0408 Bengkulu Selatan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Frengki L.H Sinaga memulai kegiatannya pada Pkl.11.00 WIB.
Setelah Apel Persiapan, Tim langsung melakukan penggeledahan pada seluruh Blok Hunian, dimulai dari Blok Antasari, Blok Badaruddin, Blok Dewi Sartika, dan terakhir di Blok Hazairin, beserta ruangan-ruangan yang dianggap rawan pelanggaran tata tertib.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah deteksi dini terkait dengan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Blok Hunian. Tujuannya untuk memastikan bahwa Rutan Kelas II B Manna bersih dari peredaran gelap narkoba, pungli, uang tunai, handphone, penipuan online, serta barang terlarang lainnya.
Kepala Pengamanan Rutan menyampaikan beberapa informasi terkait hasil penggeledahan & inspeksi di lapangan, diantaranya bahwa dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang khususnya Handphone & Narkoba. Kemudian ada beberapa fasilitas kamar hunian yang harus segera dibenahi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib dan untuk meningkatkan kenyamanan WBP di dalam Kamar Hunian. Lebih lanjut diinformasikan bahwa unit/alat komunikasi di wartelsuspas Rutan Kelas IIB Manna sudah ditambah agar kebutuhan komunikasi WBP dapat terpenuhi dengan baik & maksimal.
Dalam Inspeksi kali ini, seluruh personil kembali diingatkan akan pentingnya 3 (tiga) kunci untuk mencapai Pemasyarakatan maju yaitu: Deteksi dini, pemberantasan Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, plus 1 (satu) yaitu “Back to Basic”, agar seluruh program dapat terlaksana dengan baik.
Berdasarkan konfirmasi media kepada Kepala Rutan Kelas IIB Manna Sri Harmowo Suliarso disampaikan: bahwa Kegiatan ini adalah salah satu wujud bahwa Rutan Kelas IIB Manna responsif dan berusaha untuk tetap profesional dalam melaksanakan perintah atasan serta tugas-tugas kedinasan. “Syukur Alhamdulillah, sesuai dengan Laporan dari Kepala Pengamanan Rutan, bahwa inspeksi & Penggeledahan Insidentil kali ini tetap berjalan dengan baik & humanis, hasil temuan tidak ada yang prinsip, dan kondisi zero halinar ini tentunya akan terus kita pertahankan ke depannya.
Kemudian terakhir Kepala Rutan Kelas II B Manna menegaskan kepada seluruh Jajaran agar bekerja dengan penuh integritas, pertahankan kondisi aman & tertib, serta Pelayanan prima Tegas Sri Harmowo menutup konfirmasinya. (Dinaro)

