-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kaur Dituntut Untuk Bentuk Pansus, Hak Angket Dan Hak Interpelasi

Senin, 24 Oktober 2022 | Oktober 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-24T15:44:10Z

Gambar: Saat Jubir Aprin Taskan Yanto menyampaikan tuntutan terhadap DPRD Kabupaten Kaur

Bengkulu Kaur, republikindo.com- Mencermati permasalahan yang lagi merebak di wilayah Kabupaten Kaur saat ini, menjadikan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur bersama masyarakat lakukan hering lintas komisi bersama anggota DPRD Kabupaten Kaur, agar pungsi kinerja pengawasan DPRD Berjalan sesuai amanat undang-undang, Senin 24/10/2022.


Juru bircara DPC SPRI Kabupaten Kaur Aprin Taskan Yanto "Kehadiran kami dalam hering hari ini menyampaikan tuntutan terhadap DPRD Kabupaten Kaur untuk menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan seperti:


1.Meminta DPRD Kabupaten Kaur segera bentuk pansus khusus terhadap kejanggalan pelaksanaan lelang alat berat DINAS PUPR Kabupaten Kaur , Kamis 7 November 2019 , yang diduga banyak kejanggalan terhadap pelaksanaan lelang tersebut kedua alat berat Excavator Volvo Tahun 2006 harga limitnya Rp. 41.160.000 dengan jaminan Rp. 20.000.000 serta Welloader Volvo Tahun 2006 dengan harga limit 7.840.000 dengan uang jaminan 3.500.000 yang ditandatangani H. Nandar Munadi, S.Sos.M.Si


2.Meminta DPRD Kabupaten Kaur Lakukan Hak Angket Dan Hak Interpelasi Terhadap PT. Desaria yang ada di kecamatan kinal, agar sampai ke pengadilan, untuk mendapatkan keputusan hukum yang mengikat, dan mohon untuk segera hentikan semua kegiatan yang ada di PT. Desaria tersebut agar tidak menimbulkan musibah kembali.


3.Kawal proses penegakkan hukum terhadap musibah meninggal nya warga kecamatan kinal akibat tertimpa jonder milik dinas pertanian, dan awasi sampai penetapan tersangka (TSK) yang saat ini ditangani oleh polres kaur.

4.Bentuk pansus terhadap peralatan milik dinas pertanian yang pinjam  dipakai kan luar fungsi nya.

5.Tindak tegas galian C yang masih beroprasi di kabupaten kaur.

Gambar: Suasana Saat Rapat

Tanggapan DPRD Kaur melalui Pimpinan Rapat Denny Setiawan, SH "Bahwa DPRD Kaur sepakat untuk membentuk pansus lelang 2 alat berat tahun 2019 yang lalu.


DPRD Kabupaten Kaur meminta pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali alat berat

Meminta Polres Kaur untuk menuntaskan kasus korban jiwa di PT. desaria

Meminta pemerintah daerah menutup semua kegiatan yang ada di PT. Desaria

Meminta Pemerintah Daerah mendata semua alsintan yang ada di kabupaten kaur

Dan lebih selektif dan cermat dalam menerbitkan perizinan. (Cici)


×
Berita Terbaru Update